Transparansi Laporan Keuangan

Transparansi Laporan Keuangan

Transparansi laporan keuangan dalam bisnis apapun sangat diperlukan bagi para pembisnis dan pengelola untuk mempermudah management mengambil langkah. Laporan yang mudah dimengerti serta akurasi perhitungan yang tepat dan cepat begitu sangat membantu dan sangat dibutuhkan dalam bisnis. Lebih-lebih era bisnis digital pada jaman digital seperti ini sudah menjadi tuntutan bahwa semua harus transparan dan detail.

PPOB Griya Bayar dari Bk BTN adalah sebuah usaha pembayaran online payment listrik PLN baik Pra Bayar maupun Paska Bayar. Usaha ini disamping mudah untuk dijalankan dan dioperasikan juga memiliki transparansi laporan keuangan yang detail bagi para pengelola. Dengan laporan yang baik serta akurat maka pengelola akan sangat mudah memantau keuangan, baik keuntungan maupun flow keuangan. Pengelola bisnis PPOB tidah harus menjamah komputer loket untuk melihat lporan ini, karena fature laporan keuangan tersebut bisa dikases secara online dan real time. Jadi bgi pengelola usaha akan merasa nyaman karena bisa mengetahui pergerakan keuangannya secara realtime dan cepat serta tepat.

Pada feautre transparansi laporan keuangan PPOB Griya Bayar ini Anda bisa melihat berbagai macam report

Rekap Komisi

Menu ini untuk Perhitungan Komisi yang diterima. Contoh misal FEE Transfer, maka untuk perhitungan FEE yang diterima dari Transaksi PPOB BTN Tinggal memilih Periode Transaksi.

Buat Tiket Deposit

Menu ini untuk Konfirmasi sebelum setor di Bank. Contoh misal akan setor di BRI 500 Ribu maka sebelum setor harus membuat Tiket Deposit dahulu. Pilih Bank Tujuan lalu masukkan Nominal 500 Ribu dan akan keluar Tiket Contoh 503.030 dan silakan setor di BRI Rp 503.030.

Cek Token PLN

Menu ini untuk Pengecekan Nomer TOKEN PLN yang akan di masukkan di Meteran PLN. Sebagai alternatif jika gagal Cetak Transaksi TOKEN PLN, sehingga untuk melihat nomer TOKEN saja cukup gunakan menu ini, jadi tidak harus cetak ulang lagi.

Reset Cetak Ulang

Menu ini adalah untuk Proses Reset Batas Cetak Ulang. contoh misal sudah melebihi batas Cetak ulang lebih dari 2 kali (habis), maka bisa dilakukan Reset Cetak Ulang dengan memasukkan nomer pelanggan atau user Transksi nya yg ingin diReset, setelah itu sudah bisa di proses Cetak Ulang kembali.