Pembayaran Nontunai

Pembayaran Nontunai

Kartu Kredit ataupun Kartu Debit yang dikeluarkan oleh BANK mempunyai karakteristik tertentu dan sesuai standar yang sudah dikeluarkan agar bisa digunakan pada peralatan otomasi yang disediakan oleh Bank pada umumnya. Sehingga saat digunakan pada peralatan pelayanan perbankan seperti ATM, EDC dan lain sebagainya tidak akan menimbulkan permasalahan.

: : Karakteristik Kartu Kredit

: : Tampak Depan

: : Tampak Belakang

DETAIL FITUR KARTU KREDIT PEMBAYARAN NON TUNAI DENGAN CHIP

Tampak Depan Kartu Pembayaran Nontunai :

  1. Chip pada kartu kredit [ pembayaran nontunai ] yang selalu diletakkan di bagian depan sisi kartu, chip ini telah ditambahkan berbagai aplikasi yang dapat mengenkripsi data sehingga data dapat tersimpan lebih aman.
  2. Nomor kartu yang terdiri atas 16 digit.
  3. Nama pemegang kartu.
  4. Nama penerbit kartu kredit.
  5. Masa berlaku kartu kredit.
  6. Logo Jaringan Kartu kredit.

Tampak Belakang Kartu Pembayaran Nontunai :

  1. Magnetic stripe yang masih dapat digunakan jika kartu kredit [ Pembayaran Nontunai ]  tersebut digunakan untuk bertransaksi di luar negeri.
  2. Signature panel adalah tempat pembubuhan tanda tangan pemilik kartu pada kartu kredit yang dimiliki.
  3. Nomor verifikasi yang terdiri atas tiga digit.
  4. Alamat Bank penerbit kartu kredit.
  5. Nama / Logo penerbit kartu kredit.

MEKANISME PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMBAYARAN NONTUNAI DENGAN MENGGUNAKAN CHIP

Mekanisme Penggunaan Kartu Kredit Pembayaran Nontunai dengan menggunakan chip tidak banyak mengalami perubahan dengan mekanisme sebelumnya. Ketika bertransaksi, hal-hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan kartu kredit chip adalah:

Kartu kredit  yang Anda serahkan ke kasir akan diproses dengan cara memasukkan kartu ke dalam mesin EDC yang telah dilengkapi chip atau dikenal dengan istilah di-dip. Pada saat di-dip, kartu mengalami proses enkripsi terlebih dahulu sebelum akhirnya secara online di-link-an dan di verifikasi dengan penerbit kartu kredit yang dipakai.
Setelah proses verifikasi selesai, mesin EDC yang telah dilengkapi chip akan mengeluarkan bukti transaksi yang akan ditandatangani oleh pemegang kartu yang melakukan transaksi.

Transaksi selesai.

Mekanisme yang sama mudahnya dengan teknologi sebelumnya yang dikenal dengan magnetic stripe. Yang perlu diingat adalah, transaksi tidak lagi digesek tapi di-dip, jika dalam bertransaksi kartu kredit Anda masih menggunakan mekanisme yang lama yaitu digesek, itu berarti kartu kredit dan mesin EDC belum menggunakan Chip. Segera minta penggantian kartu Anda kepada penerbit kartu yang tertera pada kartu kredit Anda.